Rahim Peradaban yang Terus Diuji


Kampus Bukan Tempat untuk Ketakutan: Refleksi atas Kasus Rehan Mujafar di UIN Suska Riau

Kasus yang terjadi di UIN Suska Riau benar-benar menyakitkan dan mengguncang hati saya sebagai mahasiswa. Peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh Rehan Mujafar terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus bukan hanya tindak kriminal biasa. Ini adalah alarm keras bagi kita semua bahwa ruang yang seharusnya aman justru bisa berubah menjadi ruang trauma.

Yang membuat hati semakin perih adalah fakta bahwa tindakan tersebut didasari oleh obsesi dan rasa tidak terima karena cintanya ditolak. Sebuah penolakan sesuatu yang sangat manusiawi dan wajar dibalas dengan kekerasan. Ini bukan cinta. Ini adalah bentuk kontrol, ego yang tidak sehat, dan kegagalan dalam mengelola emosi.

Dan yang lebih menyakitkan lagi, kejadian ini terjadi ketika korban sedang bersiap menjalani sidang skripsi. Di momen yang seharusnya menjadi tonggak perjuangan akademik, justru berubah menjadi pengalaman yang penuh luka dan trauma.

Perempuan dan Perannya dalam Peradaban

Sebagai mahasiswa, saya percaya bahwa perempuan adalah rahim peradaban. Perempuan melahirkan generasi, menanamkan nilai, mengajarkan kasih sayang, dan membentuk karakter masyarakat sejak dalam keluarga. Di kampus, perempuan adalah intelektual, aktivis, peneliti, pemimpin organisasi, dan agen perubahan.

Namun ironisnya, perempuan masih sering menjadi pihak yang paling rentan terhadap kekerasan.

Perempuan berhak menolak. Perempuan berhak menentukan pilihan hidupnya. Perempuan tidak berutang perasaan kepada siapa pun hanya karena ada yang menyukainya. Ketika penolakan dianggap sebagai penghinaan yang harus dibalas dengan kekerasan, itu menunjukkan adanya pola pikir yang berbahaya.

Jika perempuan hidup dalam ketakutan, bagaimana peradaban bisa tumbuh sehat? Jika mereka yang menjadi tonggak justru terus diguncang, bagaimana bangunan sosial ini bisa berdiri kokoh?

Peran Perempuan: Rahim Peradaban yang Terus Diuji

Saya percaya bahwa perempuan bukan sekadar bagian dari masyarakat, tetapi fondasi peradaban itu sendiri. Perempuan adalah pendidik pertama dalam keluarga, penggerak sosial, akademisi, aktivis, pemimpin, dan agen perubahan. Banyak nilai kehidupan empati, kasih sayang, keteguhan, dan moralitas lahir dan ditanamkan dari peran perempuan.

Namun ironisnya, mereka yang melahirkan peradaban justru kerap menjadi korban dari peradaban yang belum matang. Perempuan seringkali diposisikan sebagai pihak yang harus “menyesuaikan diri”: jangan pulang malam, jangan pakai pakaian tertentu, jangan berjalan sendirian. Seolah-olah tanggung jawab keamanan ada di pundak perempuan, bukan pada sistem dan pelaku kekerasan.

Bagi saya, ini cara berpikir yang keliru. Perempuan tidak seharusnya hidup dalam batasan yang dibangun karena ketakutan. Mereka berhak atas ruang yang sama, kesempatan yang sama, dan rasa aman yang sama.

Kekerasan terhadap Perempuan: Bukan Soal Cinta, Tapi Soal Mentalitas

Kasus ini juga membuka diskusi penting tentang kesehatan mental dan cara kita memaknai cinta. Obsesi yang berlebihan, rasa memiliki yang tidak sehat, dan ketidakmampuan menerima penolakan adalah tanda bahwa ada persoalan serius dalam pengendalian emosi.

Saya pribadi berpandangan bahwa tes kesehatan mental, khususnya dalam konteks tertentu, perlu menjadi perhatian. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mencegah. Kampus bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga tempat pembentukan karakter dan kematangan emosional.

Kita harus berani mengatakan dengan tegas: kekerasan bukan ekspresi cinta. Itu adalah bentuk kegagalan dalam menghargai otonomi orang lain.

Dan lebih dari itu, kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan individu. Ini adalah persoalan budaya yang masih sering memaklumi posesivitas, cemburu berlebihan, dan anggapan bahwa laki-laki berhak “memiliki”.

Ruang Aman bagi Perempuan Adalah Hak, Bukan Fasilitas Tambahan

Perempuan tidak boleh hidup dalam rasa takut baik di rumah, di jalan, maupun di kampus. Rasa aman bukan bonus. Itu hak dasar.

Bayangkan, seorang mahasiswi yang sedang fokus menuntaskan perjuangan akademiknya justru harus menghadapi ancaman fisik. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap rasa aman seluruh mahasiswi lainnya.

Setelah kejadian seperti ini, pasti muncul kecemasan kolektif:

  1. Apakah saya aman datang ke kampus?
  2. Apakah saya aman jika menolak seseorang?
  3. Apakah saya aman berjalan sendiri?

Jika pertanyaan-pertanyaan itu terus menghantui, maka kita gagal menciptakan ruang aman.

Kampus Seharusnya Menjadi Ruang Aman bagi Seluruh Sivitas Akademika

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa keamanan kampus tidak boleh dianggap sepele. Kejadian di UIN Suska Riau harus menjadi refleksi bukan hanya bagi satu institusi, tetapi bagi seluruh kampus di Indonesia.

Keamanan harus menjadi prioritas nomor satu.

Menurut saya, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius:

Sistem keamanan kampus perlu diperketat.

Pengawasan akses masuk, patroli keamanan, dan sistem respons cepat harus diperkuat.

Perlindungan terhadap mahasiswa, khususnya perempuan, harus jelas dan nyata.

Bukan hanya himbauan, tetapi mekanisme preventif dan responsif.

Edukasi tentang kesehatan mental dan pengelolaan emosi perlu diperluas.

Kampus harus aktif membangun kesadaran tentang relasi yang sehat dan penghargaan terhadap batasan pribadi.

Seluruh sivitas akademika harus merasa aman.

Dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan semuanya berhak atas rasa aman di ruang akademik.

Kampus adalah tempat kita membangun masa depan. Jika kampus saja tidak mampu menjamin keamanan, maka kepercayaan terhadap institusi pendidikan akan perlahan terkikis.

Ini Bukan Sekadar Berita. Bagi saya, kasus ini bukan sekadar berita viral. Ini luka kolektif. Ini cermin bahwa masih ada persoalan serius dalam cara kita memandang perempuan, cinta, dan ruang aman.

Kita tidak bisa lagi hanya bereaksi setelah kejadian. Kita harus bergerak untuk mencegah.

Karena ketika perempuan tidak merasa aman di ruang pendidikan, maka sesungguhnya masa depan sedang terancam. Dan ketika kampus gagal menjadi ruang aman, maka nilai-nilai kemanusiaan yang kita pelajari di dalamnya menjadi kehilangan makna.

Semoga kasus ini menjadi yang terakhir. Dan semoga seluruh kampus di Indonesia benar-benar menjadikan keamanan dan perlindungan mahasiswa sebagai prioritas utama bukan hanya dalam wacana, tetapi dalam tindakan nyata.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reminder

Webinar Nasional BK Universitas Ivet Soroti Tekanan Sosial dan Kesehatan Mental, Kupas Makna Kewarasan Manusia