Ketika Kampus Kehilangan Nurani: Pelecehan Seksual dan Runtuhnya Etika Akademik

Kampus seharusnya menjadi ruang paling aman bagi lahirnya ilmu pengetahuan, moralitas, dan kemanusiaan. Namun hari ini, publik kembali dipaksa menyaksikan ironi paling memuakkan: seorang pengajar yang semestinya mendidik justru diduga menggunakan posisi dan relasi kuasanya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Ini bukan sekadar pelanggaran pribadi. Ini adalah pengkhianatan terhadap profesi pendidik, penghinaan terhadap dunia akademik, dan tamparan keras bagi integritas kampus.

Seorang dosen bukan hanya penyampai materi. Ia adalah figur etik, teladan moral, sekaligus pemegang otoritas akademik. Ketika seorang pengajar memanfaatkan relasi kuasa untuk mendekati, menekan, atau melecehkan mahasiswa, maka yang runtuh bukan hanya nama individu tersebut, tetapi juga marwah pendidikan itu sendiri. Gelar akademik kehilangan kehormatannya ketika dipakai untuk membungkus syahwat dan manipulasi.

Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus bukan lagi fenomena yang bisa dianggap “oknum semata”. Ia telah menjadi alarm keras bahwa ada sistem yang gagal bekerja. Banyak korban memilih diam karena takut nilai akademiknya dipermainkan, takut dikucilkan, takut disalahkan, bahkan takut masa depannya dihancurkan oleh birokrasi kampus sendiri. Dalam banyak kasus, yang lebih mengerikan bukan hanya tindakan pelakunya, tetapi budaya institusi yang sering kali sibuk menjaga citra dibanding melindungi korban.

Kampus terlalu sering berbicara tentang moralitas di podium seminar, tetapi gagap ketika harus membersihkan kebusukan di dalam ruangnya sendiri. Ironisnya, institusi pendidikan yang setiap hari mengajarkan etika justru kadang menjadi tempat paling lamban dalam menindak pelaku kekerasan seksual. Ada yang memilih “damai”, ada yang menutupi kasus demi nama baik, ada pula yang memindahkan pelaku seolah pelecehan seksual hanyalah kesalahan administratif biasa. Padahal, pelecehan seksual bukan kekhilafan akademik. Itu adalah kejahatan.

Budaya feodal di dunia kampus juga memperparah keadaan. Dosen dianggap figur yang tidak boleh dibantah, sementara mahasiswa diposisikan sebagai pihak yang harus selalu tunduk. Relasi kuasa semacam ini menciptakan ruang yang sangat rawan bagi terjadinya manipulasi dan eksploitasi. Ketika korban melawan, ia sering dianggap mencari sensasi, merusak nama baik kampus, atau bahkan dituduh memiliki motif tertentu. Di titik inilah dunia akademik kehilangan nuraninya.

Yang paling menyedihkan, kekerasan seksual di kampus perlahan mulai dianggap sebagai sesuatu yang “lumrah”. Cerita tentang chat tidak pantas, ajakan pribadi berkedok bimbingan, candaan seksual, hingga intimidasi verbal beredar dari satu mahasiswa ke mahasiswa lain seperti rahasia umum yang diwariskan turun-temurun. Ketika sebuah lingkungan mulai terbiasa dengan pelecehan, maka sesungguhnya lingkungan itu sedang sakit secara moral.

Karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf atau sanksi ringan. Kampus harus berhenti melindungi pelaku yang memiliki jabatan, koneksi, atau reputasi akademik tinggi. Tidak ada gelar profesor, doktor, ataupun prestasi ilmiah yang bisa menjadi tameng bagi tindakan tidak bermoral. Seorang pengajar yang melakukan pelecehan seksual telah gagal memenuhi kode etik dasar profesinya: menghormati martabat manusia.

Lebih dari itu, kampus harus membangun sistem perlindungan yang benar-benar berpihak pada korban. Bukan sekadar membentuk satgas formalitas untuk kebutuhan administrasi, tetapi menciptakan mekanisme pelaporan yang aman, transparan, dan bebas intimidasi. Korban harus dipastikan mendapat perlindungan psikologis, akademik, dan hukum tanpa tekanan birokrasi.

Mahasiswa juga tidak boleh dibungkam ketika bersuara. Kritik dan kemarahan publik terhadap kasus kekerasan seksual bukan ancaman bagi kampus, melainkan bentuk kepedulian agar dunia pendidikan tidak berubah menjadi ruang predatorisme intelektual. Kampus yang sehat bukan kampus yang bebas kritik, tetapi kampus yang berani membersihkan dirinya sendiri.

Pada akhirnya, kasus seperti ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap wajah pendidikan tinggi hari ini. Jangan sampai kampus hanya melahirkan manusia-manusia cerdas secara akademik tetapi bangkrut secara moral. Sebab ketika ruang pendidikan gagal menjaga kemanusiaan, maka ilmu pengetahuan kehilangan maknanya.

Tidak ada penghormatan bagi akademisi yang mencederai peserta didiknya sendiri. Dan tidak ada integritas bagi kampus yang memilih diam saat kekerasan seksual terjadi di hadapannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reminder

Rahim Peradaban yang Terus Diuji

Webinar Nasional BK Universitas Ivet Soroti Tekanan Sosial dan Kesehatan Mental, Kupas Makna Kewarasan Manusia