Ketika Pendidikan Direduksi Menjadi Kebutuhan Industri: Kritik atas Rencana Penutupan Program Studi


Kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang berencana menutup sejumlah program studi dengan dalih “ketidaksesuaian dengan kebutuhan industri” patut dipertanyakan secara serius. Pernyataan Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 seolah menegaskan bahwa arah pendidikan tinggi Indonesia sedang digiring untuk tunduk sepenuhnya pada logika pasar.

Narasi yang dibangun pemerintah tampak sederhana: banyak lulusan tidak terserap kerja, maka program studi yang “tidak relevan” perlu ditutup. Namun, cara berpikir seperti ini justru berpotensi menyederhanakan persoalan yang kompleks. Pengangguran terdidik bukan semata-mata akibat “kesalahan” program studi, melainkan cerminan dari masalah struktural, mulai dari ketimpangan distribusi tenaga kerja, lemahnya perencanaan pembangunan, hingga kegagalan negara dalam membuka lapangan pekerjaan yang layak.

Lebih problematis lagi, program studi kependidikan turut disebut sebagai bagian dari “kelebihan pasokan”. Padahal, pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun kualitas manusia. Menempatkan prodi kependidikan sebagai beban sistem justru menunjukkan cara pandang yang keliru: seolah-olah nilai pendidikan hanya diukur dari seberapa cepat lulusannya terserap pasar kerja.

Jika logika ini terus dipertahankan, maka pendidikan tinggi berisiko kehilangan ruhnya sebagai ruang pembentukan manusia seutuhnya. Perguruan tinggi akan berubah menjadi “pabrik tenaga kerja” yang hanya memproduksi lulusan sesuai permintaan industri jangka pendek, bukan mencetak individu yang kritis, adaptif, dan berdaya saing jangka panjang.

Selain itu, data kelebihan lulusan guru perlu dibaca secara lebih hati-hati. Masalahnya bukan sekadar jumlah, tetapi distribusi. Di satu sisi, terdapat surplus lulusan di kota-kota besar, namun di sisi lain, banyak daerah terpencil masih kekurangan tenaga pendidik. Ini menunjukkan adanya kegagalan dalam tata kelola dan distribusi, bukan semata kesalahan pada keberadaan program studi itu sendiri.

Kebijakan penutupan prodi juga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang serius. Ketika suatu bidang ilmu “dikorbankan” karena dianggap tidak relevan saat ini, kita justru menutup kemungkinan berkembangnya pengetahuan dan inovasi di masa depan. Padahal, kebutuhan masyarakat dan dunia kerja bersifat dinamis
apa yang dianggap tidak relevan hari ini bisa menjadi krusial di masa mendatang.

Lebih jauh lagi, pendekatan ini memperlihatkan kecenderungan negara untuk mengalihkan tanggung jawab. Alih-alih memperbaiki sistem ketenagakerjaan dan menciptakan ekosistem ekonomi yang mampu menyerap lulusan, solusi yang diambil justru membatasi akses pendidikan itu sendiri. Ini bukan solusi, melainkan bentuk simplifikasi kebijakan yang berisiko merugikan generasi muda.

Dengan demikian, rencana penutupan program studi seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Evaluasi memang diperlukan, tetapi harus dilakukan secara komprehensif dan berbasis pada visi jangka panjang, bukan sekadar tekanan kebutuhan industri sesaat. Pendidikan tidak boleh direduksi menjadi alat ekonomi semata, karena pada hakikatnya pendidikan adalah proses memanusiakan manusia.

Jika kebijakan ini tetap dipaksakan tanpa kajian mendalam, maka yang terjadi bukanlah peningkatan relevansi pendidikan, melainkan penyempitan makna pendidikan itu sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reminder

Rahim Peradaban yang Terus Diuji

Webinar Nasional BK Universitas Ivet Soroti Tekanan Sosial dan Kesehatan Mental, Kupas Makna Kewarasan Manusia